DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN
A. Konsep dan Batasan
Kesehatan Lingkungan
1. Pengertian kesehatan
a) Menurut
WHO
“Keadaan
yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu
keadaan yg bebas dari penyakit dan kecacatan.”
b) Menurut UU No
23 / 1992 ttg kesehatan
“Keadaan
sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup
produktif secara sosial dan ekonomis.”
2.
Pengertian lingkungan
Menurut Encyclopaedia
of science & technology (1960)
“
Sejumlah kondisi di luar dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan organisme.”
Menurut
Encyclopaedia Americana (1974)
“
Pengaruh yang ada di atas/sekeliling organisme.”
Menurut
A.L. Slamet Riyadi (1976)
“
Tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta
segala keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga ikut
mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu.”
3.
Pengertian kesehatan lingkungan
Menurut
HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)
“
Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis
antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup
manusia yang sehat dan bahagia.”
Menurut WHO (World
Health Organization)
“Suatu
keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat
menjamin keadaan sehat dari manusia.”
Menurut
kalimat yang merupakan gabungan (sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO
dan Sumengen)
“
Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan
menuju keseimbangan ekologi pd tingkat kesejahteraan manusia yang semakin
meningkat.”
B. Ruang
lingkup kesehatan lingkungan
Menurut WHO ada 17
ruang lingkup kesehatan lingkungan :
1) Penyediaan Air Minum
2)
Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
3) Pembuangan Sampah
Padat
4) Pengendalian Vektor
5)
Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6) Higiene makanan,
termasuk higiene susu
7) Pengendalian
pencemaran udara
8) Pengendalian radiasi
9) Kesehatan kerja
10) Pengendalian
kebisingan
11) Perumahan dan
pemukiman
12) Aspek kesling dan
transportasi udara
13) Perencanaan daerah
dan perkotaan
14) Pencegahan
kecelakaan
15) Rekreasi umum dan
pariwisata
16)
Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah,
bencana alam dan perpindahan penduduk.
17)
Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Menurut
Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8 :
1) Penyehatan Air dan
Udara
2) Pengamanan Limbah
padat/sampah
3) Pengamanan Limbah
cair
4) Pengamanan limbah
gas
5) Pengamanan radiasi
6) Pengamanan
kebisingan
7) Pengamanan vektor
penyakit
8)
Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.
C.
Sasaran kesehatan lingkungan (Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992
1) Tempat umum : hotel,
terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
2)
Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
3)
Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis.
4)
Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum.
5)
Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang
berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an,
reaktor/tempat yang bersifat khusus.
D. Sejarah
perkembangan kesehatan lingkungan
1) Sebelum Orba
· Th
1882 : UU ttg hygiene dlm Bahasa Belanda.
· Th 1924 Atas Prakarsa
Rochefeller foundation didirikan Rival Hygiene Work di Banyuwangi dan Kebumen.
· Th
1956 : Integrasi usaha pengobatan dan usaha kesehatan lingkungan di Bekasi
hingga didirikan Bekasi Training Centre
· Prof.
Muchtar mempelopori tindakan kesehatan lingkungan di Pasar Minggu.
· Th
1959 : Dicanangkan program pemberantasan Malaria sebagai program kesehatan
lingkungan di tanah air (12 Nopember = Hari Kesehatan Nasional)
2) Setelah Orba
· Th
1968 : Program kesehatan lingkungan masuk dalam upaya pelayanan Puskesmas
· Th 1974 : Inpres
Samijaga (Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga)
· Adanya
Program Perumnas, Proyek Husni Thamrin, Kampanye Keselamatan dan kesehatan
kerja, dll.
E.
Konsep hubungan interaksi antara Host – Agent Environmental
1.
Tiga komponen/faktor yang berperan dalam menimbulkan penyakit Model Ecology
(JHON GORDON).
· Agent
(Agen/penyebab) : adalah penyebab penyakit pada manusia
· Host
(tuan Rumah/Induk semang/penjamu/pejamu) adalah manusia yang ditumpangi
penyakit.
· Lingkungan/environmental
: Segala sesuatu yang berada di luar kehidupan organisme Cth : Lingkungan
Fisik, Kimia, Biologi.
Interaksi
antara agent, host dan lingkungan serta model ekologinya adalah sebagai berikut
:
Antara agent Host dan lingkungan dalam keadaan seimbang
sehingga tidak terjadi penyakit.
2.
Karakteristik 3 komponen/ faktor yang berperan dalam menimbulkan penyakit
1) Karakteristik
Lingkungan
· Fisik
: Air, Udara, Tanah, Iklim, Geografis, Perumahan, Pangan, Panas, radiasi.
· Sosial
: Status sosial, agama, adat istiadat, organisasi sosial politik, dll.
· Biologis
: Mikroorganisme, serangga, binatang, tumbuh-tumbuhan.
2)
Karakteristik Agent/penyebab penyakit
Agent
penyakit dapat berupa agent hidup atau agent tidak hidup. Agent penyakit dapat
dikualifikasikan menjadi 5 kelompok, yaitu :
a. Agent biologis
Beberapa
penyakit beserta penyebab spesifiknya
Jenis agent
|
Spesies agent
|
Nama penyakit
|
Metazoa
|
Ascaris
lumbricoides
|
Ascariasis
|
Protozoa
|
Plasmodium vivax
|
Malaria Quartana
|
Fungi
|
Candida albicans
|
Candidiasis
|
Bakteri
|
Salmonella typhi
|
Typhus abdominalis
|
Rickettsia
|
Rickettsia tsutsugamushi
|
Scrub typhus
|
Virus
|
Virus influenza
|
Influenza
|
b. Agent nutrien : protein, lemak,
karbohidrat, vitamin, mineral, dan air.
c. Agent fisik : suhu, kelembaban, kebisingan, radiasi,
tekanan, panas.
d. Agent chemis/kimia : eksogen contoh ; alergen,gas,
debu,
endogen
contoh ; metabolit, hormon.
e. Agent mekanis : gesekan, pukulan, tumbukan, yang dapat
menimbulkan kerusakan jaringan.
3)
Karakteristik Host/pejamu
Faktor
manusia sangat kompleks dalam proses terjadinya penyakit dan tergantung dari
karakteristik yang dimiliki oleh masing – masing individu, yakni :
a. Umur : penyakit arterosklerosis pada usia lanjut,
penyakit kanker pada usia pertengahan
b. Seks : resiko kehamilan pada wanita, kanker prostat
pada laki-laki
c. Ras : sickle cell anemia pada ras negro
d. Genetik : buta warna, hemofilia, diabetes,
thalassemia
e. Pekerjaan
: asbestosis, bysinosis.
f. Nutrisi : gizi kurang menyebabkan TBC, obesitas,
diabetes
g. Status kekebalan : kekebalan terhadap penyakit virus
yang tahan lama dan seumur hidup.
h. Adat istiadat : kebiasaan makan ikan mentah
menyebabkan cacing hati.
i. Gaya hidup
: merokok, minum alkohol
j. Psikis : stress menyebabkan hypertensi, ulkus
peptikum, insomnia.
F.
Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia
1. Air
Bersih
Air bersih
adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi
syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya
memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa,
dan tidak berwarna
b. Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang
diperbolehkan 0,3 mg/l, Kesadahan (maks 500 mg/l)
c. Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks 0 per 100 ml air)
2.
Pembuangan Kotoran/Tinja
Metode
pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
a. Tanah permukaan tidak boleh terjadi
kontaminasi
b. Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air
tanah yang mungkin memasuki mata air atau sumur
c. Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
d. Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat
dan hewan lain
e. Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar
; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin.
f. Jamban harus babas dari bau atau kondisi
yang tidak sedap dipandang.
g. Metode pembuatan dan pengoperasian harus
sederhana dan tidak mahal.
3.
Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi
kriteria sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu :
pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan
yang mengganggu.
b. Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy
yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
c. Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit
antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah
rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak
berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari
pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
d. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya
kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara
lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak
mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
4.
Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik harus memperhatikan
faktor-faktor/unsur :
a. Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi
produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola
kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan
teknologi.
b. Penyimpanan sampah.
c. Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali.
d. Pengangkutan
e. Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur
pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing
unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
5.
Serangga dan Binatang Pengganggu
Serangga
sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian
disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar,
Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam
Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis.
Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang
rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu
yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp,
Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk
mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan
pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit
misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat
dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga
menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya
yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
6. Makanan
dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah
restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin
makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap
untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran,
dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
a.
Persyaratan lokasi dan bangunan;
b. Persyaratan fasilitas sanitasi;
c. Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan;
d. Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi;
e.
Persyaratan pengolahan makanan;
f. Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi;
g. Persyaratan
peralatan yang digunakan.
7.
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara.
Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door
air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta
gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah
kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam
ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu
bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko
timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out
door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data
menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan. Beberapa penelitian
menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok
resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut
adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif,
tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan
pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya
infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan,
terganggunya ekologi hutan.
G.
Penyebab masalah kesehatan lingkungan di Indonesia
1. Pertambahan dan
kepadatan penduduk.
2.
Keanekaragaman sosial budaya dan adat istiadat dari sebagian besar penduduk.
3.
Belum memadainya pelaksanaan fungsi manajemen.
H. Hubungan dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap
kesehatan masyarakat di perkotaan dan pemukiman
Contoh hubungan
dan pengaruh kondisi lingkungan terhadap kesehatan masyarakat di perkotaan dan
pemukiman diantaranya sebagai berikut :
1.
Urbanisasi >>>kepadatan kota >>> keterbatasan lahan
>>>daerah slum/kumuh>>>sanitasi kesehatan lingkungan buruk
2.
Kegiatan di kota (industrialisasi) >>> menghasilkan limbah cair
>>>dibuang tanpa pengolahan (ke sungai) >>>sungai
dimanfaatkan untuk mandi, cuci, kakus>>>penyakit menular.
3.
Kegiatan di kota (lalu lintas alat transportasi)>>>emisi gas buang
(asap) >>>mencemari udara kota>>>udara tidak layak
dihirup>>>penyakit ISPA.
I. Healthy
City (Kabupaten/kota sehat)
Dalam tatanan
desentralisasi/otonomi daerah di bidang kesehatan, pencapaian Visi Indonesia
Sehat 2010 ditentukan oleh pencapaian Visi Pembangunan Kesehatan setiap
provinsi (yaitu Provinsi sehat). Khusus
untuk Kabupaten/Kota, penetapan indikator hendaknya mengacu kepada indikator
yang tercantum dalam Standard Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. SPM
ini dimasukkan sebagai bagian dari Indikator Kabupaten/Kota Sehat. Kemudian
ditambah ha-hal spesifik yang hanya dijumpai/dilaksanakan di Kabupaten/Kota
yang bersangkutan. Misalnya Kota/Kabupaten yang area pertaniannya luas
dicantumkan indikator pemakaian pestisida.
Di
dalam SPM Kab/kota di Propinsi Jawa Tengah (Keputusan Gubernur Jawa Tengah )
pada point (huruf) “U” tentang Penyuluhan Perilaku Sehat disebutkan
terdapat item Rumah Tangga Sehat (item 1), dimana disebutkan bahwa Rumah
Tangga sehat adalah Proporsi Rumah Tangga yang memenuhi minimal 11 (sebelas)
dari 16 indikator Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan Rumah Tangga.
Lima diantara 16 indikator merupakan Perilaku yang berhubungan dengan Kesehatan
Lingkungan, yaitu :
1.
Menggunakan Air Bersih untuk kebutuhan sehari-hari
2.
Menggunakan jamban yang memenuhi syarat kesehatan
3.
Membuang sampah pada tempat yang disediakan
4. Membuang air limbah
pada saluran yang memenuhi syarat
5.
Mencuci tangan sebelum makan dan sesudah buang air besar.
Terdapat
juga Penilaian Rumah Sehat (rumah secara fisik : pencahayaan,
kelembaban, ventilasi, dll)
Selain Rumah Tangga sehat terdapat pula point “R” yakni Pelayanan
Kesehatan Lingkungan dimana item pertama (Institusi yang dibina)
meliputi RS, Puskesmas, Sekolah, Instalasi Pengolahan Air Minum, Perkantoran,
Industri Rumah Tangga dan Industri Kecil serta tempat penampungan pengungsi.
Institusi yang dibina tersebut adalah unit kerja yang dalam memberikan
pelayanan/jasa potensial menimbulkan resiko/dampak kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar